Kondisi pasang maksimum air laut ini disebutkan karena adanya fenomena supermoon (posisi perigee atau jarak terdekat bulan terhadap bumi) disertai dengan bulan purnama.
Peringatan ini berlaku mulai Sabtu (19/1/2019) hingga Selasa (22/1/2019).
Adapun wilayah tersebut antara lain:
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap fenomena alam ini.
Menurut BMKG, kondisi ini juga dapat berdampak terhadap terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam, dan perikanan darat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau perkembangan cuaca melalui situs resmi BMKG atau situs maritim BMKG, media sosial BMKG, dan aplikasi BMKG yang dapat diunduh di smartphone.
Peringatan pasang maksimum ini juga disampaikan pihak BMKG melalui akun resmi Intsgramnya, @infobmkg, sebagai berikut:
https://regional.kompas.com/read/2019/01/18/11183351/fenomena-supermoon-bmkg-ingatkan-pasang-maksimum-di-wilayah-ini