Salin Artikel

Mahasiswi Yogyakarta Dikira TKI, Ditahan Petugas hingga Terlantar di Kupang

Pada 4 Januari 2019 lalu, Selfina ditahan oleh Satgas Anti Human Traficcking NTT di Kupang dan saat ini masih terkatung-katung nasibnya di Kupang. Padahal, dia harus segera kembali ke Yogyakarta untuk memulai proses perkuliahan. 

Ditemui sejumlah wartawan pada Senin (14/1/2019) Selfina menceritakan kisahnya. Menurut mahasiswi semester VII tersebut, ia merupakan penumpang transit dari Bandara Mali Alor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya, kemudian ke Yogyakarta. 

Dia sendiri kembali ke Yogyakarta usai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Alor.

Ketika sampai di Bandara El Tari Kupang dan hendak transit, ia ditanyai oleh petugas dari Satgas Anti Human Trafficking mengenai tujuan keberangkatan serta kartu identitasnya. 

Sayangnya, Selfina tidak membawa kartu mahasiswa karena kebiasaan di bandara tidak meminta kartu mahasiswa, tetapi hanya KTP dan tiket pesawat.

Sementara ijazah PKL sebagai barang bukti sudah dia masukkan ke dalam kopor bersama dan kopor tersebut sudah masuk di bagasi saat check in di counter Lion Air tujuan Kupang-Surabaya. 

Petugas kemudian memaksa Selfina untuk mengambil ijazah PKL-nya agar bisa meyakinkan petugas. 

"Bagaimana saya mau ambil, sementara barang bawaan saya ada di dalam bagasi pesawat,” kata Selfina.

Merasa masih belum mendapatkan titik terang, petugas kemudian meminta Selfina menelepon rekan mahasiswanya agar bisa membuktikan identitasnya.

Selfina pun menyanggupi dan menelepon ketua senat mahasiswa agar berbicara dengan petugas Satgas. Namun petugas itu masih tidak percaya.

Dia lalu menyuruh Selfina menelpon ibunya yang ada di Alor untuk berbicara dengan petugas. Lagi-lagi petugas langsung menyatakan bahwa yang ditelepon Selfina bukan ibunya.

“Karena mereka interogasi saya sudah berlebihan, sehingga saya menangis. Saya merasa dipermalukan di depan banyak orang dan diperlakukan tidak seperti manusia,” katanya.

Dalam kebingungannya, Selfina yang seharusnya segera berangkat justru mendapatkan kenyataan lebih mencengangkan karena keberangkatannya dibatalkan sepihak dan dia harus berurusan dengan Disnakertrans NTT. 

Selfina kemudian meminta keluarganya datang ke Kupang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia juga mengaku meminta tolong ke teman-temannya di Yogyakarta untuk mengirim foto kartu mahasiswanya via WhatsApp, namun petugas tetap tidak percaya dan bersikeras meminta kartu mahasiswa yang asli. 

Berita penahanan Selfina yang sudah menyebar membuat sejumlah warga Alor melakukan demonstrasi di depan kantor Disnakertrans NTT pada Senin (14/1/2019). 

Sekitar 100 pemuda yang menggelar aksi menamakan dirinya Aliansi Peduli Kemanusiaan untuk Selvi.

Mereka tidak terima pada perlakuan petugas Satgas yang dianggap mengedepankan rasisme ketika menahan Selfina.

Mereka mengutuk keras oknum satgas yang mencekal dan menginterogasi Selfina. "Apakah karena kami orang Alor kulit hitam dan rambut keriting sehingga dianggap bagian dari TKI?" kata Sokan Teibang, salah seorang orator dalam aksi itu. 

Sokan mengatakan, apa yang dilakukan oknum satgas dan Disnakertrans NTT sebagai wujud ketakutan pada Gubernur NTT yang memerangi human trafficking. 

"Kalian ketakutan sehingga memperlakukan kami orang Alor secara tidak adil. Ingat kami orang Alor bukan bagian dari TKI yang ada dalam pikiran Nakertrans NTT. Buat kami, ada upaya untuk mencari muka kepada Gubernur NTT," lanjutnya.

Aliansi ini juga mendesak Disnaketrans NTT mengakui bahwa mereka telah salah cekal dan mengakui sudah berbuat semena-mena terhadap Selfina. 

“Kami mendesak Gubernur NTT mencopot Plt Kadis Nakertrans dan membebastugaskan oknum satgas yang terlibat pencekalan ini,” ucap Etus Saldena, koordinator aksi. 

Aliansi ini juga menuntut Disnakertrans NTT untuk menghapus stigma buruk tentang orang Alor. Jika tidak mendapatkan tanggapan, aksi ini akan berlanjut ke DPRD NTT hingga ke Gubernur NTT. 

Bantahan Disnakertrans NTT

Ditemui secara terpisah, Plt Kadis Nakertrans NTT Sisilia Sona menegaskan apa yang dilakukan oleh satgas anti human trafficking di Bandara El Tari sudah sesuai prosedur dan ketetapan (protap) yang ada.

“Waktu itu, kami ragukan data dan dokumen dari Selfina, sehingga dicegah keberangkatannya,” kata Sisilia.

Sisilia menegaskan, pihaknya membantah adanya perlakuan kasar petugas ke Selfina. Misal, merobek tiket keberangkatan atau mengeluarkan kata-kata rasis. 

“Tidak ada robek tiket dan keluarkan kata-kata rasis,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/15055901/mahasiswi-yogyakarta-dikira-tki-ditahan-petugas-hingga-terlantar-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke