Salin Artikel

Dari Tarif Rp 80 Juta, Artis VA Disebut Hanya Dapat Rp 35 Juta

Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan bahwa artis VA hanya menerima Rp 35 juta dari praktik prostitusi tersebut.

"Dari transaksi per 5 Januari 2019, ada dana masuk Rp 35 juta di rekening artis VA," katanya, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, dari keterangan mucikari ES, melalui kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu, juga membenarkan artis VA hanya menerima Rp 35 juta.

"Jumlah uang itu ditransfer klien saya, ES," katanya.

Oleh mucikari di atasnya, ES diberi uang sebesar Rp 40 juta untuk mengawal artis VA ke Surabaya saat itu.

"Sebanyak Rp 35 juta diberikan untuk artis VA dan Rp 5 juta dipegang ES untuk biaya akomodasi selama di Surabaya," terangnya.

Seperti diberitakan, artis VA disebut terlibat praktik mucikari online yang diungkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Tarif artis VA mencapai Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang model perempuan berinisial AS. Tarif kencan dengan model AS disebut mencapai Rp 25 juta.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar jaringan prostitusi online melibatkan artis dan model. Tarif termahal bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta, sementara tarif termurah Rp 25 juta. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/14344941/dari-tarif-rp-80-juta-artis-va-disebut-hanya-dapat-rp-35-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke