Salin Artikel

Harga Tiket Pesawat Turun, Gubernur Aceh Batal Surati Menhub dan Presiden

Seperti diketahui sebelumnya, warga Aceh ramai-ramai membuat paspor karena harga tiket menuju Jakarta dan sebaliknya akan lebih murah jika melalui Kuala Lumpur, Malaysia. 

Kelapa Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Aceh Rahmad Raden menyebutkan bahwa Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebelumnya sudah mengintruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh untuk menyampaikan surat tersebut. 

“Sudah saya cek ke Dinas Perhubungan dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Aceh. Surat itu belum dibuat, dan sepertinya tidak jadi dibuat lagi,” sebut Rahmad, Senin (14/1/2019). 

Alasannya, sambung Rahmad, karena harga tiket pesawat dari dan ke Jakarta telah turun 50 persen berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi maskapai penerbangan Indonesia kemarin Minggu (13/1/2019) di Jakarta.

“Secara harga tiket kan sudah turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kompas.com mencoba membandingkan harga tiket pesawat pada Minggu (13/1/2019).

Harga tiket penerbangan dari Banda Aceh menggunakan maskapai Air Asia pukul 11.10 WIB via Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.30 WIB hanya Rp 716.800.

Sementara dengan penerbangan di jam yang sama menggunakan maskapai Lion Air, dari Banda Aceh pukul 06.00 WIB via Bandara Kuala Namu Medan, dan seterusnya menggunakan maskapai Batik Air, lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pukul 12.20 WIB harganya mencapai Rp 3.012.800. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/14/13164581/harga-tiket-pesawat-turun-gubernur-aceh-batal-surati-menhub-dan-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke