Salin Artikel

Masuk Perairan Merauke, Kapal Wisata Berbendara Belanda Diperiksa Petugas

Awalnya, kapal tersebut memasuki perairan Sungai Maro, pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 15.45 WIT dan melintasi pelabuhan perikanan dan memasuki kolam bandar.

Karena tidak adanya pemberitahuan, Kapal Sea Hunter Satrol Lantamal XI kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut diminta untuk berlabuh di pelabuhan perikanan.

Asintel Danlantamal XI Kolonel Laut (T) Totok Nuryanto, Dansatrol Lantamal XI Letkol Laut (P) Rizky Prayudi, Kaur Ops Tim Intel Lantamal XI Kapten Laut (P) Ali, Kasubsi Intel Beacukai Merauke Saudara Angga, Katim Pelaksana Harian Imigrasi Merauke Saudara Thomas dan Kasat Polair Polres Merauke AKP Sakka kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kapal.

"Selama proses pemeriksaan dokumen keimigrasian dan barang bawaan dan muatan kapal layar wisata SV. Sept A Vivre, tidak ditemukan adanya pelanggaran dokumen maupun barang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu (12/1/2019).

Adapun identitas ketiga penumpang tersebut yaitu, Mr. Willem Wouter, Belanda , 29-03-1990, no pasport 5959849252. Mr. Rogier Roelant, Belanda, 11-03-1988, no pasport 5799422351. Dan, Mr. Bastiaan Floris, Belanda, 23-01-1990, no pasport 4382826210.

Kapal layar wisata SV. Sept A Virre memiliki rute pelayaran antara lain Australia - Indonesia - Singapore - Malaysia - Thailand - Srilangka - Oman - Mesir.

Kapal tersebut masuk di perairan Sungai Maro Merauke dikarenakan kehabisan BBM dan bahan makanan, sehingga kapten kapal memutuskan untuk masuk ke perairan Sungai Maro.

"Setelah melaksanakan pengisian BBM dan Bama Kapal Yacht Sept A Vivre akan langsung meninggalkan perairan Merauke dan melanjutkan pelayaran ke kepulauan Tanimbar," pungkas Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/12/12190891/masuk-perairan-merauke-kapal-wisata-berbendara-belanda-diperiksa-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke