Salin Artikel

Edarkan Sabu, Guru Honorer dan Seorang Kakek Ditangkap Polisi di Riau

Pelaku merupakan seorang guru honorer berinisial EG (33) dan satu pelaku seorang kakek berinisial SU alias Jenderal (69). Kedua pelaku warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku Inhu.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (8/1/2019) di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu seberat 7,39 gram siap edar. Selain itu, juga disita alat hisap sabu (bong), handphone dan korek api," sebut Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, yang sudah resah terhadap aksi kedua pelaku.

Bahkan, kakek SU diduga pemain lama dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, hingga dijuluki Jenderal dikalangan para pelaku narkoba.

"Dugaan kita dia (Jenderal) sudah lama memakai dan menggunakan narkotika. Tapi selama ini belum terungkap," ujar Misran.

Namun, sambung dia, pelaku akhirnya tertangkap setelah pengembangan dari penangkapan seorang guru honorer yang juga terlibat dalam peredaran sabu-sabu tersebut.

"Jadi pelaku yang pertama kali ditangkap, yakni EG. Dia ini guru honorer di sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Batang Cenaku," sebut Misran.

Dia mengatakan, dari tersangka EG ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Sebab, EG mengaku memperoleh barang haram itu dari kakek Jenderal.

"Hasil pengembangan, tersangka Jenderal berhasil ditangkap dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu," terang Misran.

Kedua pelaku, kini mendekam di tahanan Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/11/12512781/edarkan-sabu-guru-honorer-dan-seorang-kakek-ditangkap-polisi-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke