Salin Artikel

Batan: Soal Rencana Pendirian PLTN, Tinggal Komitmen Pemerintah

Sekretaris Utama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Falconi Margono menjelaskan bahwa kajian tentang PLTN sudah dilakukan sejak tahun 1970. Kala itu, Indonesia mengkaji bersama-sama dengan Korea Selatan.

Di Indonesia, kajian PLTN jalan di tempat. Sementara di Korea terus berkembang, bahkan hingga berkembang lebih besar.

“Untuk pembangunan PLTN ini banyak sekali persyaratan, dan harus selesaikan 19 infra. Kita baru selesaikan 16, kurang 3 lagi,” kata Margono, di sela panel diskusi Rakernas Kemenristekdikti, di Semarang, Jumat (4/1/2019) sore kemarin.

Menurut dia, 3 hal yang masih menjadi ganjalan itu tergantung dari komitmen pemerintah untuk memanfaatkan nuklir secara lebih serius.

“3 itu go pimpinan tertinggi, itu yang masih kendala. Tapi sebetulnya kita dengan Bapeten telah mempersiapkan UU terkait,” ucapnya.

Lebih lanjut, tiga persyaratan yang kurang yaitu komitmen go nuklir dari pemerintah, lalu soal manajemen pemanfaatan nuklir, dan stake holder terkait.

“Itu point kedua dan ketiga bisa terjawab bila posisi pemerintah jelas. Itu review badan atom nasional 2009,” tambahnya.

Menurut dia, pemanfaatan nuklir, terutama PLTN di Indonesia masih belum berkembang karena nuklir masih menjadi alternatif terakhir.

Namun demikian, pemerintah perlahan mulai melirik pemanfataan nuklir, salah satunya dengan ada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 20187 tentang Rencana Energi Nasional.

“Itu amanat dari Presiden, Kementerian ESDM buat implementasi soal PLTN. Saat ini belum ditetapkan,” tambahnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/06/08454531/batan-soal-rencana-pendirian-pltn-tinggal-komitmen-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke