Salin Artikel

Hari Patriotik, Warga Gorontalo Diminta Kibarkan Merah Putih

Pengibaran bendera dilakukan untuk memperingati Hari Patriotik, 23 Januari 1942, saat Nani Wartabone bersama tokoh Gorontalo lainnya mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.

Pernyataan kemerdekaan Indonesia ini memberi nilai penting bagi pergerakan kemerdekaan di wilayah timur Indonesia. Beberapa daerah di kawasan Teluk Tomini bahkan tergerak untuk melakukan konsolidasi melawan penguasa asing.

Pemintaan ini disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyiapkan peringatan Hari Patriotik bersama jajarannya.

“Bendera merah putih biasanya dipasang setiap peringatan 17 Agustus, sekarang saya inginkan di hari Juang Patriotik, 23 Januari seluruh masyarakat wajib mengibarkan bendera pada H-3 hingga H+3,” kata Rusli Habibie.

Permintaan ini ditindaklanjuti dengan edaran kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo. Gubernur Rusli berharap edaran dan permintaan ini bisa diteruskan hingga ke kecamatan, desa serta RT/RW.

“Hari bersejarah ini harus selalu dikenang oleh seluruh warga Gorontalo di mana pun berada,” kata Rusli Habibie.

Peristiwa ini terjadi tiga tahun sebelum Soekarno-Hatta memprokalamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/04/12440241/hari-patriotik-warga-gorontalo-diminta-kibarkan-merah-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke