Salin Artikel

Lantik Bupati Bogor, Ridwan Kamil Tekankan Solusi Jalur Tambang di Parungpanjang

Kepada pimpinan baru Kabupaten Bogor, Ridwan berpesan agar segera memberi solusi terkait persoalan jalur tambang di Parungpanjang. Ia menilai, polemik jalur tambang merupakan masalah pelik yang perlu segera ditangani.

"Hakikat pembangunan kan berjenjang masalah di daerah adalah didahulukan dengan pemerintah terdekat. Saya juga bingung Pemkab Bogor kok tidak memberi upaya yang terlihat maksimal. Jadi kebetulan bupatinya baru ya sudah saya titipkan dulu masalah yang menurut saya, jadi kalau Jabar mah Citarum sebuah krisis nah di sana mah Parungpanjang," ujar Ridwan.

Emil, begitu ia disapa, mengatakan Ade Yasin telah memaparkan solusi jangka pendek untuk masalah tersebut.

"Ibu Ade sudah menghadap ada solusi jangka pendek secepatnya. Kita lihat Setelah dilantik punya full power untuk menyelesaikan masalah salah satunya Parungpanjang," ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar pun bakal membantu menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu solusi yang diberikan, yakni wacana pembangunan jalur khusus tambang. Jika sudah dikaji, proyek itu akan ia masukan pada anggaran tahun depan.

"Ada kita siapkan jalan tambang tapi kan harus ada survei dulu, jual tanahnya, jadi enggak secepat itu. Dan kembali lagi tunggu dulu solusi dari bupati sebagai pemilik wilayah," tuturnya.

"(Anggaran) Definisi tahun depan itu kan dua, anggaran murni dan perubahan. Kalau tidak ada murni ya di perubahan. Karena belum ada penlok (penunjukan lokasi) dan survei belum bisa dianggarkan. Kalau membuat jalur sendiri ada pembelian lahan, perencanaan, dan konstruksi. Tiga tahap ini tidak sesederhana yang diharapkan. Maka saya jawab seilmiah mungkin," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/30/11221951/lantik-bupati-bogor-ridwan-kamil-tekankan-solusi-jalur-tambang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke