Razia diikuti puluhan personel gabungan dari unsur Polri, Badan Narkotika Nasional, Satpol PP, hingga pasukan anjing pelacak unit K9.
"Sasaran utamanya adalah pada pemberantasan peredaran narkoba," kata Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi, Minggu.
Petugas memasuki ke tiap ruang rumah karaoke dan memeriksa setiap pengunjung.
Selain menyasar pada kelengkapan identitas diri, petugas juga melakukan pemeriksaan badan. Pemeriksaan, lanjut dia, hanya dilakukan kepada pengunjung yang dicurigai.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung untuk membuktikan ada tidaknya kandungan narkoba.
Setelah menyisir 11 lokasi razia, petugas tidak menemukan adanya benda tajam maupun narkoba.
Petugas hanya menemukan minuman keras tanpa izin edar.
"Jumlahnya ada 30 botol yang kami sita dari beberapa tempat," ujar Siswandi.
Sementara itu, urine para pengunjung negatif narkoba.
https://regional.kompas.com/read/2018/12/30/09120991/razia-tempat-hiburan-malam-di-kediri-polisi-sita-30-botol-miras-tanpa-izin