Salin Artikel

Enam Pabrik Miras Lokal Ditemukan di Dalam Hutan Kampung Muare dan Kaugapu

Temuan ini merupakan giat razia peredaran minuman keras lokal jelang akhir tahun 2018.

Hutan tersebut disinyalir merupakan tempat pembuatan minuman keras lokal jenis sopi oleh sekelompok masyarakat.

Dari indikasi itu, Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong bersama Danramil 1710-07 Mapurujaya Lettu Suardi dan personelnya menyisir lokasi tersebut. 

Namun, petugas tidak menemukan pemilik enam pabrik, karena diduga sudah kabur sebelum petugas tiba.

Petugas hanya menemukan barang bukti berupa bahan mentah dan sarana pembuatan minuman keras.  

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di tempat.

Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong mengatakan, razia ini digelar guna mengantisipasi peredaran minuman keras lokal menjelang pergantian tahun.

"Kami lakukan kegiatan penyisiran langsung di lapangan, terhadap lokasi pengolahan minuman keras lokal sebagai bentuk pemutus mata rantai peredaran miras lokal," kata Limbong.

Danramil 1710-7/ Mapurujaya Lettu Suardi menambahkan, pihaknya mendukung Polsek Mimika Timur merazia pabrik pembuatan minuman keras lokal.

"Kami akan selalu mendukung kepolisian menciptakan kamtibmas yang aman," kata Suardi.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/30/08283421/enam-pabrik-miras-lokal-ditemukan-di-dalam-hutan-kampung-muare-dan-kaugapu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke