Salin Artikel

“Kebutuhan Makan Pegawai Kontrak Tiap Hari, Bukan Tiap 3 Bulan”

Selama ini gaji mereka diberikan per tiga bulan satu kali dengan alasan belum ada Surat Keterangan (SK) Pengangkatan tenaga honorer.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah memerintahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membayarkan gaji honorer di awal tahun depan.

“Bayar segera gaji mereka (tenaga honorer) karena kebutuhan makan tiap hari bukan tiap 3 bulan. Saya tidak mau lagi seperti tahun sebelumnya, mereka ini pada Januari, Februari, Maret belum terima gaji," kata Rusli saat memberikan pengarahan pada pegawai di Dinas PUPR, Jumat (28/12/2018).

Untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran, ia meminta pimpinan OPD untuk segera memetakan kebutuhan dan seleksi tenaga honorer di akhir tahun. Surat keputusan pengangkatan honorer sudah harus selesai sebelum tanggal 1 Januari 2019.

“Untuk 2019 itu saya mau SK honorer sudah selesai akhir tahun 2018. Sehingga Januari mereka sudah bisa terima gaji. Bikin kajian dan segera di-SK-kan,” ucap Rusli Habibie.

Rusli Habibie juga meminta agar PNS dan honorer bersyukur dengan apa yang sudah dimiliki selama ini.

Rasa syukur yang diwujudkan dalam bentuk keihlasan bekerja dan menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu, sebagai tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan pengabdian kepada negara.

Terkait dengan keluhan gaji honorer di Dinas PUPR yang hanya Rp 1,5 Juta per bulan, Rusli berjanji akan segera menggelar rapat dengan dinas terkait untuk memperjuangkan gaji 313 honorer setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp 2,3 Juta per bulan.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/29/08270201/kebutuhan-makan-pegawai-kontrak-tiap-hari-bukan-tiap-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke