Salin Artikel

Tim Jokowi Hormati Proses Hukum terhadap Pengedit Video Ma’ruf Amin

“Sore ini kita ke Polda Aceh dan berkoordinasi dulu proses pemeriksaan, apakah ada pelaku lain yang menjadi aktor di belakang layar kasus ini,” kata Direktur Komunikasi TKD Provinsi Aceh, Ali Raban, Jumat (28/12/2018).

Hasil kunjungan ke Polda Aceh, sambung Ali, akan dilaporkan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) dan calon wakil presiden Ma’ruf Amin.

Dia menegaskan, terkait permintaan maaf pihak keluarga tersangka, TKD Aceh meneruskannya ke keluarga Kiai Ma’ruf Amin agar memaafkan pelaku.

Dia menyebutkan, kasus ini menjadi pembelajaran agar jangan terlalu mudah memfitnah orang lain atau menjadi penerus fitnah yang dilakukan pihak lain.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan terlalu cepat menyebar fitnah atau meneruskan fitnah yang dibuat pihak lain,” pungkas Ali.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tersangka S, salah seorang guru mengaji di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Tim Polres Lhokseumawe, kemarin membawa tersangka ke Polda Aceh di Banda Aceh. Pelaku diduga mengedit wajah calon wakil presiden nomor 01 itu dengan kostum sinterkelas.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/28/15330781/tim-jokowi-hormati-proses-hukum-terhadap-pengedit-video-maruf-amin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke