Salin Artikel

Polres Lhokseumawe Tangkap Penyebar Video Hoaks Ma’ruf Amin

Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku diduga menggunakan media sosial berupa Youtube pada Senin (24/12/2018) untuk menyebarluaskan sebuah video Ma'ruf Amin yang sudah diedit. 

“Pelaku merupakan mahasiswa berinisial S (31), warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Aceh Utara," kata AKBP Ery Apriyono melalui rilis ke Kompas.com, Kamis (27/12/2018).

Pelaku mengedit video Ma'ruf saat mengatakan "Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, kami sampaikan selamat hari Natal dan tahun baru semoga berbahagia."

Video diedit pelaku  dengan cara mengganti baju dan kopiah Ma'ruf Amin dengan pakaian Sinterklas, lalu ditambahkan narasi "menjual iman demi jabatan".

“Pelaku penyebar hoaks itu diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin Iptu Riski Adrian di Dayah Cot Teung, Desa Cot Teung, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara," jelasnya.

Menurut AKBP Ery Apriyono, pelaku diamankan berdasarkan laporan kepolisian tentang informasi Nomor : R/LI/2614/XII/2018/Dittipidsiber tanggal 25 Desember 2018.

Kini pelaku sudah diamankan dan akan proses secara hukum sesuai dengan undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“ini baru satu orang pelaku penyebar video hoaks atau ujaran kebencian terhadap Ma'ruf Amin, sementara pelaku lain yang mengedit video tersebut sedang dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/27/16255331/polres-lhokseumawe-tangkap-penyebar-video-hoaks-maruf-amin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke