Salin Artikel

Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Tahanan Tewas di Sel Rutan Batam

Saat ini, polisi sudah meminta keterangan dari tiga saksi, baik rekan korban sesama di sel tahanan maupun petugas rutan yang berjaga saat itu.

Namun demikian sampai saat ini, penyebab kematian korban masih belum diketahui.

Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko Wiroseno yang dikonfirmasi mengaku masih terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus kematian napi kasus penipuan ini.

Jasad korban sendiri masih diotopsi oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Kepri.

"Selagi penyidik Polsek Sagulung melakukan pendalaman, kami juga terus menunggu perkembangan hasil otopsi terhadap jasad korban," kata pria yang akrab disapa Moko, Rabu (26/12/2018).

Ditanyai apakah sudah ada orang yang dicurigai dalam kasus ini, Moko menyatakn pihaknya tidak mau berandai-andai.

"Yang jelas, semua keterangan saksi dan bukti yang kami temukan di lapangan masih kami simpan. Kami tidak mau gegabah dalam memutuskan suatu perkara. Makanya, kami juga masih menunggu hasil otopsi, karena keluarga korban juga minta jasad Along harus diotopsi," jelas Moko.

Informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan, keluarga Along juga sudah mendatangi Rutan Batam untuk meminta penjelasan sampai akhirnya keluar hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Kepri.

"Kalau tidak ada halangan, sore ini hasil otopsinya sudah bisa diketahui," pungkas Moko.

Along ditemukan tewas di Sel Tahanan Rutan Batam sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa kemarin.

Along merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dugaan penipuan atas laporan Asrul alias Aan, distributor produk PT Orang Tua di Batam.

Along menjadi terdakwa bersama Ridowan Saleh Nasution alias Tommy Wiguna dan Adrian yang saat ini masih buron (DPO). Mereka melakukan penipuan dalam rentang awal tahun 2015 sampai 16 Desember 2017.

Asrul alias Aan memberikan uang kepada Along untuk mengurus izin distributor makanan dan minuman sebesar Rp 5,5 miliar.

Namun kenyataannya uang tersebut dipergunakan Along untuk keperluan pribadinya, mulai membeli mobil baru, rumah hingga sejumlah harta benda lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/26/12090141/polisi-periksa-3-saksi-dalam-kasus-tahanan-tewas-di-sel-rutan-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke