Salin Artikel

49 Warga Binaan Lapas Anak Tomohon Dapat Remisi Natal

Sebanyak 49 Andikpas mendapatkan remisi khusus Natal 2018.

Pengurangan masa pidana berupa remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Kristen, yang telah menjalani masa pidana enam bulan.

Mereka yang diberi remisi memenuhi syarat berkelakuan baik, dan telah mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di LPKA Tomohon.

Pembacaan surat keputusan pemberian remisi khusus Natal Tahun 2018 dan sambutan Menteri Hukum dan HAM, dibacakan langsung Pegawai Registrasi LPKA Tomohon Meilhy Muaja.

"Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan selamat kepada seluruh Andikpas yang pada hari Natal ini mendapatkan remisi, dengan harapan para Andikpas dapat meresapi momentum Natal ini dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini semua adalah kehendak-Nya," kata Meilhy mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Ia menambahkan, remisi diberikan kepada 49 andikpas, dengan besaran remisi yang berbeda-beda.

"Dimana, yang menerima remisi 1 bulan berjumlah 33 andikpas, 15 hari berjumlah 13 andikpas, dan 1 bulan 15 hari berjumlah 3 andikpas," ungkap Meilhy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Sementara itu Kasubsi Registrasi LPKA Tomohon Jonie Pio menegaskan, pemberian remisi ini murni berdasarkan penilaian.

"Di antaranya, tingkah laku serta ketaatan beragama dari para andikpas, dan tidak berdasarkan unsur kedekatan dengan pegawai, serta tidak ada unsur rekayasa di dalamnya," tandasnya.

Pemberian remisi ini dilakukan setelah ibadah perayaan Natal bersama pegawai LPKA Tomohon, Andikpas serta keluarga yang berkesempatan hadir. Ibadah yang bertempat di Gedung Gereja Paulus LPKA Tomohon dan dipimpin Pendeta Grace Kamuh ini, berlangsung khidmat.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/25/23083311/49-warga-binaan-lapas-anak-tomohon-dapat-remisi-natal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke