Salin Artikel

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Santri Jelang Natal dan Tahun Baru

Miras tersebut hasil operasi dari para penjual yang masih bandel dengan berbagai cara penjualan di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya.

“Ini hasil operasi penertiban minuman keras yang membahayakan para generasi muda saat ini,” kata Kepala Polres Kota Tasikmalaya AKBP Febry Maruf, di Mako Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (20/12/2018).

Febry mengatakan, pihaknya mengakui kalau permasalahan peredaran miras di wilayahnya agak signifikan dan membahayakan. Soalnya, pengaruh miras ini bisa menjadi pemicu perbuatan kriminalitas.

“Yang lebih bahaya lagi miras ini bisa merenggut nyawa para generasi muda dengan banyak beredarnya miras oplosan,” tambah dia.

Dengan demikian, pihaknya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya.

“Jelas sekali kalau Miras sangat dilarang oleh Agama Islam. Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya bagi generasi muda Bangsa ini,” ujar dia.

Di wilayah Kota Tasikmalaya, peredaran miras biasanya dijual dengan berbagai cara. Mulai dari berkedok penjual jamu, berkumpul dengan anak nongkrong dan sebagainya.

Sehingga, pihaknya terus melakukan pencegahan bagi mereka yang masih nekat untuk menjual miras di wilayah ini.

“Modus mereka banyak dan dimanipulasi dengan kegiatan penjualan lainnya,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, miras yang dimusnahkan sekitar 1.000, termasuk jenis arak dan beberapa jenis miras merek luar palsu.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/20/11094831/ribuan-botol-miras-dimusnahkan-di-kota-santri-jelang-natal-dan-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke