Salin Artikel

Di Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Masuk Sel Orientasi Selama Sepekan

"Masuk sel admisi orientasi selama 4-7 hari ," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto dalam pesan singkatnya, Senin (17/12/2018).

Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin pada Jumat, 14 Desember 2018 lalu. Zumi langsung dikawal petugas KPK dan tiba di lapas tersebut pukul 20.00 WIB.

Zumi Zola sendiri dihukum enam tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Zumi dan Jaksa KPK meneripa putusan tersebut sehingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/17/23355751/di-lapas-sukamiskin-zumi-zola-masuk-sel-orientasi-selama-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke