Salin Artikel

Digagalkan, Pengiriman 9 Kg Katinon dari Ethiopia ke Surabaya via Pos

Bekerja sama dengan polisi, petugas Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan paket dan pemesan narkoba tersebut.

Penerima paket tersebut, AR, kepada polisi mengaku bahwa Katinon itu tidak untuk dipasarkan di Indonesia, tetapi langsung dikirim ke seorang pembeli di Australia.

"Jadi di Indonesia hanya transit, langsung dikirim ke Australia," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, Kamis (13/12/2018).

Paket tersebut diamankan pada 4 Desember lalu. Petugas mencurigai paket berisi daun hijau kering yang dibungkus karton.

"Setelah diperiksa di laboratorium, ternyata positif Katinon," jelasnya.

Dua bulan terakhir, pihaknya mengaku melakukan 4 kali penindakan. Selain barang kiriman pos berisi Katinon seberat lebih dari 9 kilogram, pada 8 November juga digagalkan penyelundupan pil ektasi seberat 62,4 gram atau 148 butir pil, yang merupakan paket kiriman pos dari Jerman.

Pada 22 November, sabu-sabu yang terbungkus tiga plastik dengan berat 1.055 gram juga diamankan dari penumpang Air Asia QS-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Sabu-sabu itu disembunyikan di perut penumpang bernama Chiew Huat (31), warga negara Malaysia.

"Selanjutnya, pada 24 November, juga diamankan warga Malaysia bernama Cheah Koon Loong (42), yang membawa sabu-sabu seberat 535 gram. Dia penumpang pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Surabaya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/13/21081871/digagalkan-pengiriman-9-kg-katinon-dari-ethiopia-ke-surabaya-via-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke