Salin Artikel

BKSDA Aceh Terima Kulit Harimau Sumatera Hasil Perburuan

“Kulit harimau ini hasil sitaan dari pengumpul di Aceh Selatan, setelah proses sidang, barang bukti diserahkan ke BKSDA,” kata dokter hewan dari BKSDA Aceh, Taing Lubis, kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Taing mengatakan, kulit harimau sumatera tersebut diperkirakan berasal dari harimau jantan berusia 30 tahun, hasil perburuan dari kawasan Gunung Lauser.

Bedasarkan hasil identifikasi dari barang bukti kulit harimau itu, lanjut Taing, pelaku memburu hewan dilindungi itu dengan cara memasang perangkap jerat.

Sebab, di bagian kulit kaki terdapat tanda bekas luka jeratan.

“Kalau dari hasil identifikasi, harimau ini dijerat, ada bekas di bagian kaki, sementara bagian tubuh lainnya masih baik dan utuh, diduga pelaku perburuan itu profesional," sebut dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/12/18461761/bksda-aceh-terima-kulit-harimau-sumatera-hasil-perburuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke