Salin Artikel

BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 258 Juta

GORONTALO, KOMPAS.com – Ratusan kosmetik disita petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo bersama instansi terkait selama 2 pekan terakhir.

Kosmetik ini disita dari 18 toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin atau barang yang mengandung bahan berbahaya. Total barang yang disita senilai Rp 258 juta dari 294 item.

Operasi dilakukan di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo, mulai 27 November-7 Desember 2018, di 25 toko penjual kosmetik.

Dari 25 toko, 18 di antaranya menjual kosmetik tanpa izin atau mengandung bahan berbahaya, 7 toko dinyatakan bersih dari praktik ilegal ini.

“Kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbaya yang paling banyak dijual secara online oleh salah satu akun di Facebook yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” Kata Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi, Senin (10/12/2018).

Dari pemeriksaan, pemilik akun Facebook ini diketahui memiliki produk yang sangat banyak.

Dari gudangnya, petugas menyita barang tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp 134 juta.

Sementara, dari toko lainnya, petugas BPOM juga menyita produk yang memiliki masalah yang sama, tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Produk ini kemudian disita petugas untuk pengembangan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/10/19051221/bpom-gorontalo-sita-kosmetik-ilegal-senilai-rp-258-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke