Salin Artikel

Setelah Dipenjara 6 Bulan Kasus Pembobolan ATM, Dua WN Bulgaria Ini Dideportasi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Setelah menjalani hukuman selama 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar atas kasus pembobolan gerai ATM, dua warga negara Bulgaria, Stoyo Ganchev Landshev (40) dan Ivo Todorov (45) segera dideportasi ke negaranya.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawa Rukka yang dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018) mengatakan, kedua WN Bulgaria itu melakukan pembobolan gerai ATM BRI unit Maricayya dengan teknik skimming pada 5 Juni 2018 lalu.

Keduanya WN Bulgaria itu menempelkan alat khusus di lubang kartu ATM.

“Kedua WNA Bulgaria itu divonis penjara 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Setelah menjalani hukumannya di Lapas Klas 1 Makassar, keduanya kemudian sementara proses deportasi,” kata Andi.

Andi mengungkapkan, dari pengakuan kedua WN Bulgaria itu, mereka terpaksa melakukan pembobolan ATM di Makassar karena terlilit utang oleh mafia di Rusia.

Kedua WN Bulgaria ini terus berkomunikasi lewat jaringan WhatsApp dengan mafia Rusia saat hendak membobol mesin ATM di Indonesia.

“Kedua WNA Bulgaria ini diperintah oleh mafia Rusia untuk membobol ATM di Indonesia. Mafia Rusia ini juga yang menyiapkan alat skimmer. Dua WNA Bulgaria ini memilih gerai ATM yang sepi di Makassar saat hendak beraksi. Namun, aksi mereka kepergok sekuriti bank dan berhasil melarikan diri. Polisi pun akhirnya berhasil menangkap keduanya saat menginap di sebuah hotel di Makassar,” terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/06/15461141/setelah-dipenjara-6-bulan-kasus-pembobolan-atm-dua-wn-bulgaria-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke