Salin Artikel

PT KAI Batasi Kecepatan Kereta 5 km per Jam di Lokasi KA Anjlok

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan kereta pertama yang bisa melintas adalah KA Argo Parahyangan Tambahan dari Bandung menuju Jakarta dengan jadwal keberangkatan Bandung pukul 04.15 WIB.

Namun, dilokasi anjlok pihaknya membatasi laju kecepatan kereta. "Adapun kecepatan di lokasi masih kami batasi 5 km per jam,” kata Joni melalui pesan singkatnya, Selasa (4/12/2018).

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait anjloknya KPJR (Kereta Perawatan Jalan Rel) di Km 153 + 1/2 antara Stasiun Padalarang - Stasiun Cilame. "Hal tersebut masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Seperti diketahui, anjlokan tersebut sempat menyebabkan gangguan jadwal perjalanan kereta Api baik kedatangan maupun keberangkatan dari dan menuju Bandung.

Beberapa kereta yang terganggu kedatangannya adalah kereta-kereta dari arah barat menuju Bandung atau sebaliknya. Ada 4 kereta yang mengalami keterlambatan datang dan berangkat yakni, kereta api Argo Parahyangan, KA Harina, KA Ciremai, dan KA Lokal.

Namun kini jalur sudah kembali normal dan bisa dilalui lagi. “Alhamdulillah berkat kesigapan semua personil kami di lapangan, jalur sudah normal dan bisa dilalui lagi pada pukul 07.30 WIB," katanya.

Adanya Anjlokan tersebut, pihak PT KAI memohon maaf atas gangguan yang menghambat jadwal perjalanan kereta.

“Kami memohon maaf atas terganggunya perjalanan kereta api mulai dini hari tadi hingga pagi ini," katanya.

Untuk kereta yang mengalami keterlambatan di stasiun diberikan service recovery berupa snack. Dengan kejadian ini, Joni sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Kami pun memberikan kesempatan kepada penumpang yang akan membatalkan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/04/10222381/pt-kai-batasi-kecepatan-kereta-5-km-per-jam-di-lokasi-ka-anjlok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke