Salin Artikel

KPU Karawang Kesulitan Mendata Penyandang Disabilitas karena Keluarga Tertutup

Hal itu dikatakan Farid di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018).

"Keluarga cenderung tertutup dan mereka biasa bilang, 'Sudah yang ini mah enggak usah didata'" kata Farid.

Farid mengungkapkan, pendataan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Saat melakukan pendataan, KPU didampingi Dinas Sosial Karawang untuk menentukan penyandang disabilitas mental yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya.

"Tuna grahita (disabilitas mental) yang kami data bukan yang di jalan. Tetapi mereka yang ada di permukiman," kata Farid.

Ia mengungkapkan, hak pilih bagi para penyandang disabilitas mental harus menyertakan surat dari dokter atau psikiater, dan mendapatkan izin dari pihak keluarga. Alasannya, karena tunagrahita mempunyai tingkatan kondisi tersendiri.

"Ada yang sudah akut dan tingkat ringan. Tetapi tugas kami hanya melakukan pendataan. Untuk keputusannya tetap pihak keluarganya," kata Farid.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/01/17472861/kpu-karawang-kesulitan-mendata-penyandang-disabilitas-karena-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke