Salin Artikel

Anggota BNN Palsu Todongkan Pistol dan Paksa Korbannya Mengaku Bawa Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (30/11/2018) membenarkan adanya informasi kejadian tersebut.

Menurut Budi, korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Sei Beduk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku kejadian ini berawal saat dirinya pulang dari kawasan Botania sekitar pukul 01.30 WIB dini hari kemarin.

Setibanya di jalan Sei Beduk, korban diberhentikan tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota BNN.

"Usai diberhentikan, korban mengaku dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban dipaksa mengaku membawa narkoba," kata Budi.   

Tidak sampai disitu saja, pelaku juga sempat menodongkan pistol ke korban hingga memborgol tangan korban. Pelaku juga memukul korban.

"Sepeda motor dan harta milik korban juga dirampas termasuk uang dan ponsel korban," ujarnya.

Menurut Budi,  korban yang merupakan warga Bida Ayu Pintu I tersebut juga mengaku sempat dibawa berputar-putar hingga akhirnya diturunkan lagi di lokasi dia diberhentikan ketiga pria tersebut. 

"Hal ini dilakukan pelaku agar korban yakin kalau dirinya bersalah dan bisa dengan mudah menguras harta benda milik korban," kata Budi.

Atas kejadian tersebut,  korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta.  

"Hal ini murni perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN. Saat ini personil sedang melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/30/21193721/anggota-bnn-palsu-todongkan-pistol-dan-paksa-korbannya-mengaku-bawa-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke