Salin Artikel

Kronologi Kasus Sulasmini: Dibunuh Suami Sendiri, Diisukan Dipatuk Ular, hingga Makam Dibongkar

Ibu satu anak itu tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, M Januri (38) di atas ranjang di dalam kamarnya.

Saat itu juga Sulasmini langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Jasad Sulasmini tidak diperkenankan untuk diotopsi karena keluarga dan warga meyakini Sulasmini tewas akibat dipatuk ular.

Hal itu diperkuat dengan adanya luka di leher Sulasmini dan provokasi Januri yang memberi keterangan palsu.

Beberapa hari setelah jasad Sulasmini dimakamkan, Satreskrim Polres Blora yang merasa ada yang janggal dengan kematiannya itu dan berupaya mendalami kasus tersebut.

Perlahan tapi pasti, misteri kematian Sulasmini pun akhirnya terungkap. Sulasmini yang disebut sebut tewas akibat dipatuk ular terbantahkan. 

Perkembangannya, Januri yang digelandang dan diinterogasi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Blora mengakui bahwa dialah pelaku yang mengakhiri hidup Sulasmini.

Buruh tani itu mengakui telah mencekik leher Sulasmini hingga tewas setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak.

"Pihak keluarga terkejut dengan pengakuan pelaku karena selama ini hubungan keluarga cukup harmonis," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Kronologi

Berikut kronologi tewasnya Sulasmini yang berhasil dihimpun oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora dari keterangan pelaku.

Sebelum kejadian, semula pelaku dan korban tengah tiduran di atas ranjang di kamar rumahnya. Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim dengan korban. Entah karena apa, korban menolak ajakan suami sahnya itu hingga akhirnya terjadi cekcok.

Merasa emosi, pelaku kemudian nekat mengakhiri hidup istrinya dengan mencekik lehernya hingga tewas. Korban yang sudah tak bernyawa itu dibiarkan saja terbaring di sampingnya di atas ranjang. Bahkan, buruh tani itu sempat tidur di samping jasad istrinya itu.

"Usai bangun tidur, pelaku kemudian sempat menjalankan ibadah shalat subuh. Pelaku kemudian berangkat ke sawah," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.

Minggu (25/11/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menyempatkan diri pulang ke rumah. Saat itu juga Ibunda Sulasmini, Sarmini (55) sudah menemukan putrinya itu dalam keadaan meninggal dunia.

"Saat itu korban diduga tewas dipatuk ular. Itupun atas provokasi keterangan palsu pelaku. Warga pun percaya karena ada luka di leher. Korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Pelaku bahkan sempat mengantarkan jenazah istrinya hingga ke liang kubur," kata Heri.

Dalam perkembangannya, Rabu (28/11/2018), tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tewasnya Sulasmini itu. Pelaku yang diinterogasi akhirnya mengakui jika ialah pelaku utama yang tega menghabisi nyawa istrinya.

"Pelaku mengakui telah membunuh istrinya dengan cara dicekik lehernya," kata Heri.

Makam dibongkar

Upaya Satreskrim Polres Blora untuk mengungkap kasus ini tak berhenti pada keterangan Januri.

Satuan Reserse Kriminal Polres Blora bekerja sama dengan tim dokter forensik Polda Jateng membongkar makam Sulasmini (37), warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (29/11/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Proses pembongkaran makam hingga otopsi jasad ibu satu anak itu memakan waktu sekitar empat jam. Sejumlah dokter yang didatangkan memeriksa jasad Sulasmini langsung di area pemakaman. 

Bekas luka

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, hasil sementara pemeriksaan medis telah ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

"Ada luka memar dan lecet dileher. Sulasmini tewas dicekik suaminya sendiri," kata Heri kepada Kompas.com.

Dari pengakuan pelaku yang juga diperkuat oleh hasil otopsi tim dokter forensik Polda Jateng, Sulasmini dipastikan murni tewas akibat dicekik oleh suaminya, M Januri (38).

"Pelaku dijerat pasal 5 huruf a Jo pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," pungkas Heri.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/29/18220901/kronologi-kasus-sulasmini-dibunuh-suami-sendiri-diisukan-dipatuk-ular-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke