Salin Artikel

Polres Karawang Geledah Gudang Bahan Bumbu Seblak yang Diduga Kedaluwarsa

KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang mengeledah gudang bahan bumbu instan "seblak" yang diduga sudah kedaluwarsa di Dusun Gandoang, Jalan Pangulah Selatan, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (29/11/2018).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, pembuatan bumbu instan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin, dilakukan secara ilegal, dan tidak higienis.

"Di gudang ini ditemukan beberapa karung terigu yang berdasarkan hasil pemeriksaan sementara merupakan terigu yang sudah kedaluwarsa, karena dibeli dengan harga yang murah dari harga normal Rp 15.000 per kilogram, dibeli harga separuhnya (Rp 7.500)," kata Slamet.

Selain terigu, polisi juga menemukan garam yang sudah tidak layak edar dan beberapa bahan bumbu instan lainnya yang sudah tidak layak konsumsi.

"Bahan makanan tersebut diduga untuk bumbu makanan tradisional seblak yang diedarkan di daerah Karawang dan sekitarnya," ujar dia.

Selain menyita sejumlah bahan makanan tersebut, polisi juga tengah menyelidiki asal bahan makanan dan tempat pengemasan bumbu instan tersebut.

"Kami tengah mendalami di mana pengemasan bumbu tersebut, di sini hanya pembuatan bumbu setengah jadi yang diduga ilegal dan tidak higienis," ujar dia.

Polisi sudah memeriksa empat orang terkait kasus ini, di antaranya pemilik gudang dan pekerja.

"Kami masih mendalami terkait pasal mana yang akan dikenakan kepada para pelaku," kata Slamet.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/29/15401571/polres-karawang-geledah-gudang-bahan-bumbu-seblak-yang-diduga-kedaluwarsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke