Salin Artikel

Ibu dan Anak di Nunukan Ditangkap Polisi karena Berkomplot Mencuri

E diamankan polisi lantaran berperan sebagai penadah hasil curian yang dilakukan salah satu anaknya berinisial F (18).

Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan F dan S alias W (23). Polisi juga mengamankan kakak kandung F berinisial SD (19) terkait kasus ini.

"Keduanya merupakan ibu kandung dan kakak kandung dari pelaku (F), ikut kita amankan karena bertindak sebagai penadah," kata Kaur Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, Rabu (28/11/2018).

Ibu pelaku bahkan memilili jaringan untuk menjual barang hasil curian tersebut, di mana salah satunya merupakan pemilik servis elektronik.

Dalam melakukan aksinya, F dan SD memanfaatkan kelengahan dari pemilik rumah yang jadi korban, seperti lupa mengunci pintu atau jendela rumah mereka.

"Ada 6 laporan polisi dengan 14 TKP yang menjadi korban kedua pemuda tersebut," ujar Karyadi.

Polisi mengamankan sebuah TV led 32 inci, 2 laptop, 2 tablet, 21 ponsel dari berbagai merek, 1 unit sepeda motor, sebuah DVD player, 8 tabung gas dan 1 buah cas ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/28/16542551/ibu-dan-anak-di-nunukan-ditangkap-polisi-karena-berkomplot-mencuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke