Salin Artikel

7 Fakta di Balik Kasus Dahnil Anzar, Dugaan Rekayasa hingga Sindiran Jusuf Kalla

KOMPAS.com - Pada hari Kamis (22/11/2018), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan, Dr Dahnil Anzar akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus dana kegiata kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di Prambanan beberapa waktu lalu.

Dahnil Anzar, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, segera memberikan klarifikasi sekaligus menganggap kasus tersebut hanyalah rekayasa.

Sementara itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, termasuk tanda tangan Dahnil di Laporan Pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Berikut fakta menarik dalam perjalanan kasus dugaan korupsu Dahnil Anzar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di pelataran Candi Prambanan tahun 2017 lalu.

"Ini masuknya dugaan pidana korupsi ya," kata Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).

Argo mengatakan, indikasi tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh pihak-pihak yang mengetahui terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan Dahnil sebagai saksi.

"Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Azhar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," kata Bhakti saat dikonfirmasi.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia 2017.

Dahnil saat itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB didampingi sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Saat itu Dahnil tak banyak berkomentar ketika awak media melontarkan berbagai pertanyaan.

"Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan itu diinisiasi Kemepora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil.

"Cuma itu saya, enggak tau lebihnya apa," lanjutnya.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut, antara lain perwakilan Kemenpora Latif, dan Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin, ketua panitia kegiatan dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga berkoordinasi dengan Kemenpora RI untuk mengumpulkan barang bukti.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Pengakuan Dahnil tersebut terungkap saat dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.

"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Pemuda Muhammadiyah. Adapun LPJ itu senilai Rp 2,7 miliar.

"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP (Pemuda) Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," tuturnya.

4. Tanda tangan Dahnil Anzar di LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia

Polisi terus bergerak mencari bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia di Prambanan beberapa waktu lalu.

Salah satu bukti adalah tanda tangan Ketua Panitia Dahnil Anzar di LPJ kegiatan.

"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar AKBP Bhakti Suhendarwan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Kegiatan kemah yang digelar dari tanggal 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Jadi itu anggaran Kemenpora dibagi dua GP Ansor dan PP Muhammadiyah. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi. Kami cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kami temukan ada perbuatan malhukum, makanya kami lagi sidik. Dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata dia.

Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 sebagai sesuatu yang dicari-cari dan merupakan konsekuensi sikapnya mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang gak tahu dicari-cari apa, nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Selain itu, kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 itu diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari. Yang kedua, saya paham sekali ini konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi udah dicari-carilah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 dilakukan sesuai prosedur.

"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan profesionalisme polisi. Kami tidak menghalang-halangi, tidak mengada-ada, tetapi sesuai audit dan laporan masyarakat," ujar Argo, Jumat (23/11/2018).

Ardo menambahkan, peningkatan status kasus ini merupakan hasil gelar perkara setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Kami lakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur tindak pidana sehingga ditingkatkan (statusnya) menjadi penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.

Saat berpidato dalam acara pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di UMY Yogyakarta, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyinggung Dahnil Anzar, Senin (26/11/2018).

"Ini tahun politik, demokrasi cara kita memilih pemimpin yang baik. Saya menghargai Muhammadiyah pilih yang terbaik, bukan memilih yang paling keras atau hebat kampanyenya. Walaupun Dahnil di pihak nomor 2 tapi tidak berarti Pemuda Muhammadiyah harus untuk ikut kebijakan politik dia," kata Jusuf Kalla.

Menurut dia, Ketua Umum PP Muhammadiyah memberikan kesempatan untuk memilih yang baik, dan merupakan demokrasi yang baik.

"Demokrasi bukan angka saja tapi memajukan bangsa ini. Bukan hitung-hitungan saja, tapi memajukan bangsa ini. Itu yang menjadi hak politik masyarakat," ucapnya.

Sumber: KOMPAS.com (Sherly Puspita)

https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/17473301/7-fakta-di-balik-kasus-dahnil-anzar-dugaan-rekayasa-hingga-sindiran-jusuf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke