Salin Artikel

Cabuli Keponakan Saat Tidur dengan Istri, Guru Ngaji Ditangkap

Kapolres AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, kejadiannya itu terjadi di rumah pada saat AK tidur bersama dengan istrinya dan keponakannya yang masih SMP.

“Istrinya tidur dan tidak sadar. Jadi, korban dicabuli saat tidur bertiga. Bayangkan saja seperti apa perbuatan pelaku ini,” kata Eddwi, di Mapolres Probolinggo, Selasa (27/11/2018).

Peristwa itu dilakukan berkali-kali hingga keponakannya hamil. AK pun ditangkap polisi.

Eddwi menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pelaku dilaporkan pada pertengahan November, atas dugaan pencabulan.

“Penangkapan pada pelaku merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas laporan korban dan keluarganya,” terang dia.

Pencabulan terjadi sejak Agustus 2018 lalu. Terbongkarnya aksi AK, lantaran istri pelaku mencium gelagat aneh pada korban.

Istri AK melihat perut keponakannya membesar seperti tengah hamil muda. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan semua.

“Korban saat itu juga diancam, sehingga tidak berontak dan menceritakan kepada orang lain. Polisi juga mengamankan barang bukti satu kaus warna hijau milik korban dan celana jins milik korban,” urai dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya melakukan pendekatan preventif dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Kita sosialisasi ke sekolah, peran dari guru dan orangtua menjaga anaknya sangat penting. Pengawasan kepada anak di bawah umur harus ditingkatkan. Biasanya yang sering kita berikan sosialisasi di sekolah pedesaan. Agar seluruh pihak menjaga anak yang masih di bawah umur," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/17275661/cabuli-keponakan-saat-tidur-dengan-istri-guru-ngaji-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke