Salin Artikel

5 Fakta Penyerangan Pos Polisi Lamongan, Densus 88 Turun Tangan hingga Pelaku Mantan Polisi

KOMPAS.com - Penyerangan terhadap anggota kepolisian kembali terjadi. Kali ini pos polisi di Kecamatan Paciran, Lamongan, diserang dua pria pada hari Selasa (20/11/2018) dini hari.

Seorang anggota polisi, Bripka AA, terluka setelah mencoba meringkus kedua pelaku penyerangan. Korban mengalami luka di bagian mata kanan setelah terkena tembakan kelereng dari salah satu pelaku.

Polisi sudah mengamankan dua pelaku penyerangan tersebut. Salah satunya berinisial ER yang merupakan pecatan polisi. Densus 88 Anti Teror Mabes Polri segera diturunkan untuk mengungkap kasus tersebut apakah terkait gerakan teroris.

Berikut sejumlah fakta terkait penyerangan di Pos Polisi di Lamongan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, dua pelaku berboncengan di motor dan tiba-tiba melempar batu ke pos lalu lintas Wisata Bahari, Lamongan, sekitar pukul 01.00.

Kaca pos lalu lintas pecah akibat lemparan batu itu. Saat itu, Bripka AA yang sedang berjaga di pos, segera mengejar pelaku.

Seorang pelaku lalu menyerang polisi dengan menembakkan kelereng ke arah mata kanan Bripka AA.

"Mata kanan anggota kami terluka, kornea matanya sobek," ujar Luki, Selasa. Meski terluka, Bripka AA tetap mengejar dan menabrakkan motornya kepada pelaku.

"Salah satu pelaku adalah pecatan polisi atau residivis kasus pembunuhan di Sidoarjo beberapa tahun lalu. Pelaku satunya warga sipil, tetapi juga residivis kasus kriminal," ujarnya.

Polisi masih mendalami motif penyerangan di pos polisi Kecamatan Paciran

Eko Ristanto (ER), salah seorang penyerang pos lalu lintas (Pos Lantas) di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) kemarin, mantan anggota Polres Sidoarjo. Pangkat terakhir ER adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Berdasar catatan Polda Jawa Timur, Eko Ristanto dipecat karena divonis telah menembak mati Riyadus Sholihin, seorang guru ngaji warga Sidoarjo pada 2011 lalu dan dipenjara.

Eko yang saat itu menjadi anggota Reskrim Polres Sidoarjo juga mendapatkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari korps polisi.

Kasus yang melibatkan Eko sempat menggemparkan warga Sidoarjo kala itu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Mapolres Lamongan, dua tersangka pelemparan pos lalu lintas (lantas) di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Kecamatan Paciran, Lamongan, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur ( Jatim), Rabu (21/11/2018).

ER dan MSAH diduga terlibat dengan kelompok teroris dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Densus 88 dari Mabes Polri.

"Jadi untuk perkembangan terkini, terkait penangkapan dari dua orang pelaku, yang diduga melempari pos lantas di Paciran. Sesuai dengan koordinasi kami dan pendalaman dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (21/11/2018).

Saat menggeledah rumah ER dan MSAH, polisi mengamankan sejumlah barang yang memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal, salah satunya adalah sebuah buku tulisan Aman Abdurahman.

Aman adalah pentolan teroris Indonesia yang divonis hukuman mati pada Juni lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada banyak buku yang disita, salah satunya karangan Aman Abdurahman, juga ada topi Afghanistan warna hitam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera," Rabu (21/11/2018).

Buku tulisan Aman Abdurahman yang diamankan itu berjudul Aqidah Para Nabi dan Rosul. Selain itu juga buku Sekuntum Rosela Pelipur Lara karya Imam Samudera dan buku berjudul Senyum Terakhir Sang Mujahid yang berisi catatan perjalanan hidup teroris Amrozi.

Bripka AA, anggota Satlantas Polres Lamongan yang menjadi korban penyerangan di pos lantas polisi di sekitar Wisata Bahari Lamongan, saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, kemarin Bripka AA menjalani operasi membersihkan kornea mata sebelah kanan.

"Ada bagian kornea yang robek, tapi kondisi secara umum bola matanya baik," kata Barung, Rabu (21/11/2018).

Hingga Rabu sore, lanjut Barung, kondisi fisiknya terus membaik. Namun, dokter yang menangani menyatakan korban masih memerlukan istirahat total dan direncanakan akan ada observasi ulang di bagian mata yang terluka.

Polda Jawa Timur akan mengapresiasi tindakan Bripka AA yang bertindak mengamankan kedua pelaku penyerangan pos lantas polisi di Lamongan.

"Dengan kondisi mata terluka, dia masih berusaha mengejar pelaku," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Feby Gutagalung, jajaran kepolisian akan memberikan penghargaan kepada Bripka AA.

"Kapolda Jawa Timur sudah merencanakan pemberian penghargaan. Saya belum tahu apa penghargaannya," kata Feby, saat menjenguk Bripka AA, di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, Rabu sore.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Hamzah Arfah, Muhlis Al Alwi)

https://regional.kompas.com/read/2018/11/22/16091561/5-fakta-penyerangan-pos-polisi-lamongan-densus-88-turun-tangan-hingga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke