Salin Artikel

Menolak Berhubungan Badan Dua Kali, Seorang Mahasiswi Ditikam di Hotel

MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang mahasiswi berinisial RAA dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam sebanyak 7 kali oleh teman kencannya, Af (19), di sebuah kamar hotel di Jalan Pengayom, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018).

RAA ditemukan karyawan hotel dalam kondisi tersungkur bersimbah darah di lantai dengan luka tikaman tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus penikaman ini dapat diungkap setelah polisi memeriksa karyawan dan rekaman CCTV hotel.

Dari situ terungkap korban check in bersama pria yang akhirnya diketahui merupakan Af.

"Personel gabungan lalu mengejar dan mengintai rumah pelaku di Jalan Sungai Walanae. Hanya 12 jam pasca-penikaman itu, pelaku berhasil ditangkap dan kini sedang dalam pemeriksaan polisi," kata Wirdhanto, dalam keterangan persnya, Rabu (21/11/2018).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wirdhanto, pelaku mengaku menikam karena korban mengingkari perjanjian transaksi seks yang sebelumnya disepakati di jejaring media sosial (medsos).

Pelaku disebut bersedia membayar sebesar Rp 400.000 untuk dua kali berhubungan badan. Namun belakangan, korban menolak berhubungan badan kedua kalinya.

“Pelaku pun kemudian membayar korban hanya Rp 150.000 untuk satu kali hubungan badan itu. Tetapi, korban malah memaki-maki pelaku hingga akhirnya naik pitam dan mengambil sebilah badik yang disimpan di dalam tasnya. Dengan membabi-buta, pelaku menikam korban sebanyak 7 kali di punggung korban,” tutur dia.

Wirdhanto mengungkapkan, pelaku yang telah diamankan terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melawan petugas dan berusaha kabur saat dibawa menunjukkan tempat penyimpanan ponsel korban yang diambil setelah melakukan penikaman.

“Setelah menikam, pelaku kemudian mengambil handphone korban. Jadi, semua kasus penikaman yang terjadi sudah terungkap semua yang dilatarbelakangi transaksi seksual,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/21/13391201/menolak-berhubungan-badan-dua-kali-seorang-mahasiswi-ditikam-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke