Salin Artikel

Ratusan Warga Binaan Lapas Palopo Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2019

PALOPO, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Palopo terancam tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Palopo, Ahmad Ali mengatakan, baru 70 warga binaan Lapas Palopo yang memiliki KTP elektronik.

“Sebanyak 417 jiwa yang belum jelas hak pilihnya karena tidak memiliki KTP elektronik,” kata Ahmad, Senin (19/11/2018).

Untuk itu, menurut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus melakukan perekaman data di Lapas Palopo.

“Kami mendorong kepada Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman data KTP elekronik agar mereka nantinya terdaftar di DPT,” ujar dia.

Ahmad mengatakan, pascagempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, banyak warga yang mengungsi masuk ke Kota Palopo yang dapat berpengaruh pada jumlah DPT.

“Warga yang mengungsi dari Palu dan Donggala pascagempa bumi dan tsunami juga belum jelas hak pilihnya, dan ini semua perlu pendataan,” ucap dia.

Kepala Lapas kelas 2A Palopo, Indra Sofyan mengatakan, pihaknya berusaha agar warga binaannya terdata dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

“Itu tergantung KPU, dan KPU bisa menghubungi dinas kependudukan dan catatan sipil untuk melakukan perekaman data di Lapas, kami siap untuk membantu suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/19/10011531/ratusan-warga-binaan-lapas-palopo-terancam-tidak-bisa-memilih-di-pemilu-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke