Salin Artikel

Marak Kasus Prostitusi, Pemkot Bogor Buat Perda Ketahanan Keluarga

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penyusunan Perda itu nantinya akan merumuskan dan menyepakati hal-hal untuk menutup ruang kemaksiatan di Kota Bogor.

"Pemkot Bogor sepakat untuk menyuarakan kepada kementerian untuk bersikap tegas memblokir, menutup akun-akun yang ditengarai menjadi tempat transaksi prostitusi online," ucap Bima, Kamis (15/11/2018).

Bima menambahkan, sejauh ini Pemkot Bogor sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan ulama untuk bersama-sama memerangi kemaksiatan.

Bima menuturkan, pihaknya juga akan lebih meningkatkan pengawasan, terutama di apartemen, rumah kos, maupun tempat-tempat umum seperti taman kota.

Sebab, kata Bima, lokasi-lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi prostitusi.

"Saya kira, tren kemaksiatan di semua kota di Indonesia sama. Hanya saja, karena Bogor dekat dengan Jakarta, sumber informasi, maka lebih terekspos," sebut Bima.

Lanjut dia, peran pengawasan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menanggulangi masalah penyakit sosial itu.

"Melibatkan warga juga penting untuk pengawasan. Penegakan hukum juga sama pentingnya, karena jelas di dalamnya. Ada denda di situ, ada kurungan penjara di situ. Kita bisa gunakan itu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/15/18473871/marak-kasus-prostitusi-pemkot-bogor-buat-perda-ketahanan-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke