Salin Artikel

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pemkab Garut Meninggal Dunia

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut Iman Firmanullah, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat (Alkes) senilai Rp 4 miliar, diketahui telah meninggal dunia.

"Iya benar, meninggal dunia," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali, Senin (12/11/2018).

Seperti diketahui, Iman sendiri sedang menjalani proses persidangan awal pada Rabu (7/11/2018) lalu. Bahkan, dalam persidangan itu, Iman terlihat menggunakan kursi roda.

Menurut Raymond, Iman sempat mengajukan izin kepada hakim untuk berobat atas penyakit stroke yang dideritanya.

"Akhirnya kami berikan izin berobat dua hari, pas sedang berobat meninggal dunia," katanya.

Iman meninggal Minggu (11/11/2018) di salah satu rumah sakit. Meski dalam keadaan sakit, saat itu Iman tetap menjalani persidangan hingga tuntas.

Dalam sidang saat itu, Iman didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dengan total anggaran Rp.14 miliar, berupa dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersumber dari APBN 2013.

Namun, berdasarkan audit BPKP Jabar, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4 miiar lebih.

Dalam dakwaannya, jaksa Kejati Jabar menyebut Iman bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

https://regional.kompas.com/read/2018/11/13/10105201/terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-alkes-pemkab-garut-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke