Salin Artikel

Pergeseran Tanah yang Rusak 48 Rumah di Bandung Barat akibat Alih Fungsi Lahan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pergerakan tanah terjadi di lahan pertanian dan permukiman warga di Kampung Cihantap, RT01,02,03 RW07 Desa Puncaksari Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.

Tim Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penelitian penyebab gerakan tanah di daerah tersebut.

Seperti diketahui, sekitar 48 rumah mengalami kerusakan. Dinding dan lantai rumah warga yang terdampak ini mengalami keretakan.

Staf Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Timur PVMBG Widya yang juga menjadi kepala tim yang diterjunkan ke lokasi menjelaskan, gerakan tanah yang terjadi di Kampung Cihantap, RT 01,02,03 RW 07 Desa Puncaksari Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat ini merupakan tipe rayapan.

"Penyebabnya karena kemiringan lereng yang terjal, batuan penyusun batu lempung, dan tata guna lahan berupa sawah," kata Widya yang dihubungi Kompas.com, Senin (12/11/2018).

Menurut Widya, sawah yang ada di atas tebing memiliki kemiringan 70 derajat. Sedang pemukiman berada pada kemiringan 15-20 derajat.

"Pemukiman retak karena tertarik oleh longsor yang ada di tebing," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, intensitas hujan juga mempengaruhi gerakan tanah tersebut. Namun utamanya, gerakan tanah ini terjadi karena alih fungsi lahan di atas tebing.

"Karena alih fungsi lahan pada atas tebing, yang dulunya tanaman keras dibuat sawah. Jadi tanah tidak ada penahan saat hujan dan mudah bergerak," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/12/09345531/pergeseran-tanah-yang-rusak-48-rumah-di-bandung-barat-akibat-alih-fungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke