Salin Artikel

Kota Bandung Tidak Dapat WTP dari BPK RI, Ini Penyebabnya

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Bandung Oded M Danial menerima kunjungan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (9/11/2018).

“Evaluasinya di antaranya yang sekarang ini adalah piutang yang mencapai Rp 800-an miliar,” ujar Oded saat ditemui seusai menerima kunjungan, Jumat siang.

Lebih lanjut Oded menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penagihan PBB kepada masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya sebagai objek pajak.

“Sekarang ke depan di samping terus penagihan juga yang terpenting bagaimana kita memperkuat database wajib pajak. Dan, kita juga terus berupaya memperkuat sertifikasi. Itu yang terus kita lakukan. Makanya, dari 11. 000 persil sekarang sudah terus kita kurangi setiap tahun,” akunya.

Oded mengakui tidak optimalnya pembayaran PBB menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota Bandung tidak mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Iya betul. Itu PR saya dan teman-teman di Kota Bandung seperti itu. Kita juga akan terus melakukan sertifikasi aset supaya asetnya tidak ada yang mengklaim. Kan banyak sekarang yang mengklaim,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPK RI Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut juga mengevaluasi penyebab-penyebab lain Pemerintah Kota Bandung tidak meraih status WTP dalam pengelolaan keuangan tahun 2017.

“Kami juga menyinggung terkait status Kota Bandung yang sampai sekarang masih ada pengecualian di laporan keuangannya sampai tahun lalu. Dan, satu tadi yang dibicarakan mengenai aset,” ujar Arman.

Arman menjelaskan, permasalahan Pemerintah Kota Bandung dari tahun ke tahun masih sama, yakni kurang optimal dalam pengelolaan aset daerah.

“Setelah kami evaluasi, memang perlu percepatan lagi untuk bisa sampai menghilangkan adanya pengecualian tersebut. Terutama mengenai pengelolaan tanah, kemudian pengelolaan bangunan milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

BPK RI menilai, tidak rapinya pendataan dan pengelolaan aset Pemerintah Kota Bandung berpengaruh terhadap penilaian di laporan BPK RI.

“Karena aset itu sifatnya kumulatif, memang harus dilihat secara detail semua aspeknya dari mulai keberadaannya, nilanya, kepemilikannya sampai pengelolaannya. Dan, aset itu satu akun di laporan keuangan yang berpengaruh tidak hanya di nilai laporannya. Karena sudah beberapa tahun kita menerapkan sistem aktual, kalau tidak benar nilai aset maka pengaruhnya ke mana-mana,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/09/19091251/kota-bandung-tidak-dapat-wtp-dari-bpk-ri-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke