Salin Artikel

Seorang PNS Pemkot Makassar Ditangkap karena Jadi Joki CPNS

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, Memet ditangkap di rumahnya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar, Rabu (7/11/2018).

Memet yang telah dinyatakan buronan ini ditangkap setelah sindikat perjokian CPNS dari berbagai daerah di Indonesia terungkap.

Selain Memet, lanjut Dicky, sehari sebelumnya, polisi juga menangkap Muh Rusnan (33), warga Bumi Permata Sudiang, Blok J 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya yang telah dinyatakan buron.

Sedangkan enam rekan Memet masing-masing, dokter Wahyudi, Musriadi, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra, ditangkap saat pelaksanaan tes CPNS di aula Kantor RRI Jalan Riburane, Kota Makassar, Minggu (28/10/2018) siang.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018), mendukung aparat kepolisian mengungkap sindikat perjokian CPNS. Dia pun mengaku akan menindak tegas PNS di lingkup Pemkot Makassar yang tertangkap menjadi joki CPNS.

“Saya sangat mendukung dengan tindakan tegas aparat kepolisian yang berhasil mengungkap sindikat perjokian CPNS di Makassar. Biar pun dia PNS, polisi tetap harus proses. Oknum PNS yang terlibat dalam sindikat perjokian itu akan diproses juga oleh Pemkot Makassar,” singkatnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/08/21080441/seorang-pns-pemkot-makassar-ditangkap-karena-jadi-joki-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke