Salin Artikel

Coba Gantung Diri, Tahanan Titipan di Rutan Rembang Kritis

REMBANG, KOMPAS.com - Seorang tahanan Polres Rembang, Jawa Tengah, Lip Apriyanto (25), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rembang ditemukan gantung diri, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Tahanan titipan kasus penipuan itu ditemukan dalam kondisi kritis di tempat ia ditahan di ruang kamar 16 blok timur, Rutan Kelas II B Rembang.

Kejadian ini membuat suasana rutan yang ada di tengah kota Rembang tersebut menjadi ramai. Polisi pun meluncur ke rutan untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang  dihimpun, Lip Apriyanto yang ditemukan dalam kondisi sekarat itu langsung dilarikan ke RSUD dr Soetrasno Rembang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Ruspriyatno saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. 

Hanya saja, pihaknya belum memberikan keterangan secara detil lantaran saat kejadian Rutan Kelas II B dalam keadaan sepi. Saat itu, para penghuni rutan tengah menjalankan rutinitas ibadah shalat Dzuhur secara berjamaah.

"Ya benar memang ada tahanan titipan Polres Rembang  yang gantung diri. Yang bersangkutan saat ditemukan masih bernapas meski tak sadarkan diri. Langsung kami larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang," terangnya.

Menurut Ruspriyatno, pihaknya menerima laporan dari para tahanan yang mendekam dalam satu ruangan dengan Lip Apriyanto. Mereka terkejut melihat Lip Apriyanto sudah tak sadarkan diri dalam keadaan gantung diri.

"Rampung shalat Dzuhur, para tahanan kaget melihat rekannya gantung diri. Infonya Lip Apriyanto sedang sakit saat itu sehingga tak ikut shalat berjamaah. Kemungkinan dia gantung diri saat para penghuni rutan shalat berjamaah. Kami memang menganjurkan para narapidana untuk shalat berjamaah," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi  Informasi RSUD dr R Soetrasno Rembang Zainal menjelaskan, yang bersangkutan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD dr R Soetrasno Rembang.

"Kondisinya buruk dan tak sadarkan diri. Napasnya tidak beraturan sehingga harus kami bantu dengan alat pernapasan yang dipasang komplit. Kondisinya memang darurat. Sehingga harus ditangani intensif," katanya.

Untuk diketahui, Lis Apriyanto merupakan tahanan titipan Polres Rembang atas kasus penipuan yang masih dalam proses penyidikan. Dia mulai menjadi tahanan titipan di Rutan kelas II B Rembang sejak tanggal 10 Oktober 2018.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/21094021/cobagantung-diri-tahanan-titipan-di-rutanrembang-kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke