Salin Artikel

Polres Merauke Ringkus 8 dari 13 Tersangka Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, polisi mengamankan 11 orang, yakni MMS, DTG, ETJ, FEK, JJB, JK, GA, AJK, OSE, dan PG. Mereka diciduk saat berada di pinggir Sungai Digul, Kabupaten Merauke, Selasa (6/11/2018) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung menjelaskan, dari 11 orang yang diamankan, terdapat 8 orang tersangka kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita di Kampung Wogikel belum lama ini.

"Dari nama-nama di atas 1 sampai 8 adalah para tersangka. Sedangkan yang lainnya kebetulan saat dilakukan penangkapan berada di lokasi, sehingga diamankan dan dilakukan pengecekan, sebelum akhirnya mereka dipulangkan ke rumah mereka masing-masing," ungkapnya.

Menurut Kapolres, saat hendak ditangkap, tiga tersangka, FUG alias Sisko, YK dan OS melarikan diri. Sementara dua tersangka lainnya berinisial LK dan JY belum diketahui keberadaannya.

Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan ketika anggota melakukan patroli menggunakan speedboat di pinggiran Sungai Digoel.

Awalnya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka yang diduga melakukan pencurian dan pemerkosaan terhadap OP. Setelah pengembangan, polisi kemudian menciduk 5 orang lainnya yang diduga ikut melakukan kejahatan asusila itu.

"Berdasarkan penangkapan itu kami lakukan introgasi, hingga akhirnya diketahui persembunyian mereka. Walau kita berhasil menangkap 8 orang, namun ada 3 tersangka berhasil kabur," pungkasnya.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap anggotanya yang berhasil melakukan penangkapan para tersangka pemerkosaan.

"Untuk 5 tersangka lainnya, kami akan berupaya terus menangkapnya," lugasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/06/11560881/polres-merauke-ringkus-8-dari-13-tersangka-kasus-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke