Salin Artikel

Ini Alasan Gaji Ke-13 ASN Pemkot Surabaya Terlambat Dicairkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, terlambatnya pencairan gaji ke-13 karena pada Juli lalu, pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Surabaya belum terpenuhi.

Di sisi lain, pada Mei lalu Surabaya juga mengalami musibah bom dan baru-baru ini dolar naik.

Hal itu berdampak pada daya beli masyarakat yang cenderung menurun, sehingga PAD juga turun dan tidak terpenuhi.

Oleh sebab itu, kata Yusron, pemkot menunggu sampai pendapatan stabil.

"Jadi, Pemkot Surabaya bukan tidak membayar gaji ke-13, cuma kami menunggu waktu yang tepat dan keuangan stabil untuk dicairkan," ujar Yusron, Kamis (1/11/2018).

Melihat kondisi tersebut, sambung Yusron, pemkot menunggu perubahaan anggaran keuangan (PAK) untuk bisa merealisasikan gaji ke-13 ini.

Bahkan setelah PAK direalisasikan, tidak lantas gaji ke-13 bisa mencairkan. Karena masih ada proses-proses yang harus dilalui sebelumnya.

"Nah, kemarin proses-proses itu sudah selesai, tinggal sekarang proses pencairannya," kata dia.

Yusron memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 itu bukan karena ada desakan dari beberapa pihak, melainkan untuk mematuhi peraturan pemerintah yang diharuskan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan itu diperbolehkan dibayar pada bulan-bulan berikutnya.

"Saat ini lah kemampuan keuangan daerah sudah stabil," ujar Yusron.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/01/21540971/ini-alasan-gaji-ke-13-asn-pemkot-surabaya-terlambat-dicairkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke