Salin Artikel

Program Pemutihan Pajak Diminati, Samsat Surabaya Diserbu Warga

Salah satu peserta pemutihan pajak ini adalah Wahid Purnomo. Pada Selasa (30/10/2018) ia terlihat mengantre untuk membayar pajak dua motornya di kantor Samsat Surabaya yakni di Jalan Manyar Kertoarjo.

Menurut dia, 2 pajak motornya sudah jatuh tempo Maret lalu.

"Tahun ini memang sengaja membayar akhir tahun karena menunggu pemutihan. Kalau membayar telat dendanya lumayan, bisa untuk tambahan membayar listrik," kata warga Kelurahan Rungkut ini.

Catatan Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur hingga akhir pekan lalu (27/10/2018), jumlah pemanfaat program pemutihan sebanyak 82.748 pemilik kendaraan. Sebanyak 53.218 memanfaatkan pembebasan bea balik nama kedua, dan 29.530 untuk pembebasan denda pajak.

Karena program pemutihan tersebut, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprijatno, potensi pendapatan daerah yang hilang dari denda pahak sebanyak lebih dari Rp 25 miliar.

"Namun dari penerimaan pajak pokok, Pemprov Jatim menerima lebih dari Rp 44 miliar," katanya, Selasa (30/10/2018).

Tambah titik layanan

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur Purnomosidi menambahkan, sejak dimulai program pemutihan pajak pada 24 September lalu, tercatat sebanyak 5.468.213 kendaraan atau 29,10 persen dari 18.792.588 total kendaraan yang ada di Jawa Timur, belum melakukan daftar ulang.

"Sementara itu, ada 1.125.318 kendaraan yang sudah beralih hak kepemilikannya namun belum tercatat," jelasnya.

Program tersebut kata Purnomosidi akan digelar hingga 15 Desember 2018 mendatang. Warga diminta memanfaatkan program tersebut dengan mendatangi 44 kantor Samsat yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

"Di akhir-akhir waktu jelang program ditutup, kantor-kantor Samsat se-Jawa Timur biasanya lebih ramai, nanti kami menambah titik layanan," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/30/18325581/program-pemutihan-pajak-diminati-samsat-surabaya-diserbu-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke