Salin Artikel

Pascakebakaran, Pedagang Pasar Legi Solo Diizinkan Berjualan di Jalan

"Pak Wali Kota (FX Hadi Rudyatmo) sudah mengizinkan di tempat ini dan beberapa jalan mulai Selasa. Pedagang bisa berjualan dalam kondisi darurat," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagyo.

Menurut Subagyo, ada 2.269 pedagang yang berjualan di Pasar Legi. Mereka terbagi atas 550 pedagang pelataran, 1.485 pedagang los dan 234 pedagang kios.

"Yang terdampak dari kejadian ini adalah pedagang los di lantai atas dan beberapa pedagang di lantai bawah. Ada sekitar 1.500 pedagang yang kena dampak kebakaran," kata dia.

Subagyo menceritakan, Pasar Legi merupakan peninggalan Mangkunegara I. Pasar ini terletak di Jalan S Parman atau tepat di utara Pura Mangkunegaran.

Pendirian Pasar Legi adalah untuk mengembangkan perekonomian di masyarakat. Pasar ini sudah mengalami beberapa kali perbaikan.

"Pada tahun 90an pasar ini sudah pernah direnovasi. Kemudian 2005, 2006 dan 2007 juga pernah diperbaiki," terang Subagyo.

Untuk diketahui, kebakaran Pasar Legi terjadi mulai pukul 16.45 WIB. Bermula muncul asap putih pada bagian tengah sisi barat pasar. Setelah itu muncul asap hitam pekat disertai api.

Lantaran angin yang bertiup cukup kencang dan banyak material mudah terbakar membuat api cepat merembet ke bagian lain pasar. Hingga pukul 21.30 WIB, api masih membakar bagian lain pasar.

"Tadi kami siapkan lebih dari 100 APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Dari pada terjebak kobaran api kami minta semua pedagang untuk keluar pasar," tuturnya.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menambahkan, akan menggunakan Jalan Sabang yang lokasinya tak jauh dari Pasar Legi, sebagai tempat sementara bagi para pedagang untuk berjualan.

"Jalan Sabang ini hanya satu arus. Kami pinjam dahulu sebagai tempat untuk berjualan sementara para pedagang," ungkap Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/30/17591241/pascakebakaran-pedagang-pasar-legi-solo-diizinkan-berjualan-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke