Salin Artikel

Reka Ulang Penganiayaan Santri di Ogan Ilir, Korban Dianiaya hingga Meninggal

Ada 12 adegan yang diperankan langsung oleh santri bernama Ari Manda Putra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah santri yang bertindak sebagai saksi juga dihadirkan dan langsung memerankan dirinya dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan korban diperankan oleh peran pengganti santri setempat.

Dalam rekonstruksi yang disaksikan sejumlah santri ponpes tersebut, diperlihatkan peran tersangka dalam melakukan aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan Finanda Juni Harta meninggal dunia.

Salah satunya saat tersangka Ari Manda Putra menarik korban Finanda dari luar kamar dan membawanya ke tempat tidur di dalam asrama. Ada juga adegan saat Finanda yang sakit dan muntah-muntah karena mengalami kekerasan di bagian kepala.

Dari keterangan salah satu penyidik yang dibincangi, ada tiga kali tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang menyebabkan korban mengalami cidera pada kepala dan meninggal dunia. Dua di antaranya adalah tersangka memukul bagian belakang kepala korban dan mendorong korban hingga kepalanya terbentur.

Ketua tim rekontruksi, Kompol Sabri tidak bersedia memberi keterangan karena harus meminta izin kabid Humas Polda Sumsel terlebih dahulu.

“Maaf saya tidak bisa memberi keterangan hasil rekonstruksi ini karena belum ada izin dari kabid Humas Polda Sumsel, kalau mau wawancara silakan ke polda saja,” katanya menghindar

Seperti sudah diberitakan, salah seorang santri di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga Ogan Ilir bernama Finanda Juni Harta meninggal dunia pada Senin lalu di Rumah Sakit Daerah Ogan Ilir.

Saat diantar ke rumah keluarganya, orangtua Finanda menemukan kejanggalan, lalu melapor ke Polda Sumsel. Sementara jenazah Finanda dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkra Palembang untuk dilakukan otopsi.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/26/21184161/reka-ulang-penganiayaan-santri-di-ogan-ilir-korban-dianiaya-hingga-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke