Salin Artikel

Buron 1 Tahun, Pria yang Begal Sahabatnya Sendiri Ditangkap Polisi

Warga Desa Podoluhur, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jawa Tengah dibekuk petugas di persembunyiannya di Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo setelah buron sejak 2017.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Ajun Komisaris Suparno mengatakan, sebelumnya RF dilaporkan polisi oleh Chomsin (22), warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan.

Korban melaporkan tersangka atas tuduhan pencurian dengan kekerasan (begal) pada Jumat (7/6/2017) silam di kompleks makam Gedibrah Kecamatan Klirong.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka menganiaya Chomsin yang tidak lain adalah sahabatnya sendiri dengan cara memukul dan menendang. Tak berhenti sampai di situ, korban juga disekap di dalam sebuah bangunan makam.

Melihat Chomsin tidak berdaya, sepeda motor Honda Supra X 125 yang sebelumnya dikendarai mereka berdua akhirnya dibawa kabur oleh tersangka.

"Tersangka ini sempat bersembunyi di beberapa kabupaten. Pernah di Cilacap, Wonosobo, bahkan pernah melarikan diri ke Kalimantan. Namun akhirnya tersangka ini bisa kita amankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Kini RF masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Klirong. Kepada polisi, RF telah mengakui perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/26/17191601/buron-1-tahun-pria-yang-begal-sahabatnya-sendiri-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke