Salin Artikel

3 Fakta Kerusuhan di Polsek Bendahara, Kabar Tahanan Tewas hingga Pencopotan Kapolsek

KOMPAS.com - Pasca pembakaran Mapolsek Bendahara di Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang menggelar dialog dengan massa pada hari Selasa (23/10/2018).

Dialog tersebut dilakukan untuk mengendalikan situasi massa yang masih bertahan di sekitar Polsek Bendahara.

Seperti diketahui, massa marah karena beredar informasi salah satu warga meninggal dunia di tahanan polsek.

Berikut fakta baru terkait aksi massa di Aceh Tamiang.

Ratusan warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, mengamuk dan membakar gedung, tiga sepeda motor dan satu mobil patroli polisi yang terparkir halaman polsek.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, kemarahan massa tersebut terkait informasi salah satu tahanan yang meninggal di dalam polsek.

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan. Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul, Selasa (23/10/2018).

Wakapolres Aceh Tamiang Komisaris Polisi Munzir datang ke lokasi dan mengajak dialog massa yang masih bertahan di Mapolsek Bendahara.

Dalam kesempatan tersebut, polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian A pasca operasi penangkapan jajaran Polsek Bendahara.

“Soal dugaan pelanggaran itu, kami tegaskan akan diusut tuntas Kapolsek dan jajarannya yang terlibat dalam proses penangkapan. Kami imbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses investigasi menyeluruh terkait penangkapan itu,” Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menunjuk AKP Sumaroso sebagai kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, menggantikan kapolsek sebelumnya, Ipda Iwan Wahyudi.

Iwan ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan pasca-kasus kematian salah satu tahanan berinisial A.

Kombes Pol Misbahul Munauwar menjelaskan, Rabu (24/10/2018), AKP Sumarsono sebelumnya adalah perwira di Ditreskrimum Polda Aceh, 

Sementara itu, Ipda Iwan Wahyudi sendiri akan diperiksa intensif oleh tim Propam Polda Aceh.

“Bukan hanya kapolseknya yang diperiksa. Seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan itu juga diperiksa, dari anggota biasa, kanit reserse hingga kapolseknya,” sebut Kombes Misbahul, Rabu (24/10/2018).

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/24/20444981/3-fakta-kerusuhan-di-polsek-bendahara-kabar-tahanan-tewas-hingga-pencopotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke