Salin Artikel

Jika Tarif Tol Suramadu Gratis, Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Kamal Akan Sepi...

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyatakan penggratisan tol Suramadu saat ini hanya tinggal menunggu keputusan presiden (kepres) baru dari Presiden Jokowi.

Apabila pembebasan biaya tol Surabaya-Madura (Suramadu) itu terwujud, jalur penyeberangan kapal di Pelabuhan Kamal, Madura, akan terpengaruh. Moda transportasi laut itu terancam ditinggalkan.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja, kepada Kompas.com, Selasa (23/10/2018) memastikan akan ada pergeseran moda transportasi ketika tol Suramadu digratiskan.

"Sebelum ada jembatan (Suramadu) semua menggunakan Pelabuhan Kamal, kemudian setelah ada jembatan akan terbagi," ucap Endra.

Masyarakat, kata Endra, akan punya pilihan dalam menggunakan moda transportasi yang dinilai lebih efisien.

"Sebagian yang menganggap lebih efisien lewat tol maka akan lewat tol, dan sebagian yang menganggap bahwa (Suramadu) itu terlalu mahal maka akan tetap menggunakan kapal. Artinya ada pilihan," kata dia.

Jika nanti Suramadu digratiskan, sambung Endra, kemungkinan besar mayoritas masyarakat akan beralih menggunakan Jembatan Suramadu dan tidak lagi melewati angkutan laut.

"Saya kira itu umum terjadi, hukum alam ya seperti itu. Nanti untuk Pelabuhan Kamal akan dialihfungsikan atau ditutup saya belum tahu," jelasnya.

Sebab, angkutan penyeberangan laut berada di bawah naungan PT ASDP, dalam hal ini menjadi otoritas Kementerian Perhubungan.

Tetapi secara natural, imbuh Endra, jika tak ada pemberlakuan tarif untuk tol Suramadu, semua masyarakat akan beralih menggunakan Jembatan Suramadu.

"Karena alasan (pembebasan biaya) demi pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan di Madura. Mengenai pembebasan tarifnya, kita tunggu kepres-nya seperti apa," pungkas Endra.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/24/06372661/jika-tarif-tol-suramadu-gratis-kapal-penyeberangan-di-pelabuhan-kamal-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke