Salin Artikel

Tiga Pelaku Pembakaran Bendera di Garut Meminta Maaf

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketiganya kepada media di Mapolres Garut pada Selasa (23/10/2018) malam dengan didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujar salah satu dari ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera.

Selain permintaan maaf, mereka pun menyampaikan sedikit penjelasan soal kejadian pembakaran bendera tersebut.

Menurut mereka, pembakaran tersebut merupakan respons spontan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan organisasi massa yang menaungi mereka.

Pembakaran bendera pada peringatan hari santri sendiri, menurut mereka, dilakukan karena itu simbol organisasi HTI yang telah dilarang pemerintah.

"Bendera yang kami bakar ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Ketiga terduga pelaku pembakaran bendera sendiri menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut tanpa membuka identitas mereka. Selain itu, wajah mereka pun ditutupi masker dan media hanya diperbolehkan mengambil gambar mereka dari belakang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat ini diamankan demi menjaga situasi kondusif sambil menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.

Budi menargetkan, sebelum pukul 24.00 malam hari ini, pihaknya sudah bisa memutuskan status ketiga orang yang diamankan saat ini.

"Mudah-mudahan malam ini sebelum pukul 24.00 sudah ada kepastian, kepastiannya seperti apa," katanya.

Budi juga mengatakan, pihaknya telah menerima tiga orang yang melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut.

"Alat bukti yang kita amankan, ada baju yang digunakan, korek api dan kerak sisa pembakaran," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/23/23262731/tiga-pelaku-pembakaran-bendera-di-garut-meminta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke