Salin Artikel

Gerindra Jatim Minta Proses Hukum Ahmad Dhani Transparan

Transparansi dianggap penting untuk menjelaskan kepada publik kasus yang menjerat caleg Partai Gerindra itu murni karena melakukan aksi kriminal atau sengaja dikriminalisasi.

"Soal ini polisi transparan, agar masyarakat paham, Ahmad Dhani murni pelaku kriminal atau sengaja dikriminalisasi," kata Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad, Kamis (18/10/2018).

Karena, menurut dia, kasus yang menjerat pentolan Grup Band Dewa 19 itu dilakukan saat momentum politik, yakni saat dia akan menghadiri deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya, Agustus 2018 lalu.

"Kami prinsipnya menghormati proses hukum, tapi polisi juga harus transparan," ucapnya.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).

Pencemaran nama baik ada dalam vlog Idiot yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menetapkan suami artis Mulan Jameela itu setelah mengantongi bukti dan saksi yang cukup.

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/18/21123831/gerindra-jatim-minta-proses-hukum-ahmad-dhani-transparan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke