Salin Artikel

Wabup Sanusi Resmi Jabat Plt Bupati Malang

Sanusi menggantikan Rendra yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.

Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas Bupati Malang diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Sanusi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa siang.

Usai penyerahan, Sanusi mengaku hanya akan meneruskan program-program Bupati Malang yang sudah tersusun dalam RPJMD.

"Saya hanya meneruskan program-program bupati yang sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku," bebernya.

Dalam waktu dekat, dia akan menggelar pertemuan dengan kepala organisasi perangkat daerah dan para camat untuk kembali menekankan kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

"Jangan sampai karena peristiwa ini, pelayanan publik jadi terganggu," jelasnya.

Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).

Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.

Selain Rendra, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati.

Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/16/14485291/wabup-sanusi-resmi-jabat-plt-bupati-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke